Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik lainnya dapat membahayakan demokrasi. Ia menekankan bahwa insiden ini seharusnya menjadi momentum penting untuk memperbaiki peraturan perundang-undangan yang mengatur praktik penyadapan.
Sarmuji menyambut baik terungkapnya kasus penyadapan tersebut. Menurutnya, jika praktik ini dibiarkan, masyarakat akan merasa cemas. “Untungnya segera ketahuan untungnya bahwa Presiden sangat serius memperhatikan tentang penyadapan ini. Kalau nggak, kita orang-orang akan takut berekspresi, orang bahkan akan takut berkomunikasi. Bayangkan betapa takutnya kalau kemudian setiap pembicaraan kita tuh disadap. Meskipun hal yang ringan bisa ditafsirkan macam-macam,” ujar Sarmuji usai sebuah acara di DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2026).
Ia mencontohkan bagaimana percakapan ringan antarindividu bisa disalahartikan jika disadap dan didengar oleh pihak yang tidak memahami konteksnya. “Misalkan kita kan kadang-kadang ngolah gitu, ketemu kawan gitu, ‘oh, makin cantik saja kau’ misalkan, itu kalau disadap didengar istri kan juga sedap itu. Contoh saja hal yang sangat sederhana,” katanya. Sarmuji menambahkan bahwa konteks audio sangat penting, namun pendengar yang tidak memiliki latar belakang percakapan bisa saja salah menafsirkan.
Menanggapi pertanyaan mengenai dukungan Golkar terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan, Sarmuji mengungkapkan bahwa regulasi tersebut sebelumnya memang pernah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia menilai kasus yang terjadi saat ini memberikan kesempatan emas untuk melakukan perbaikan terhadap aturan mengenai penyadapan. “Ini momentum untuk memperbaiki regulasi kita ya. Jadi setiap kejadian pasti ada hikmahnya dan salah satu momentumnya adalah kita mungkin harus kita lihat lagi RUU penyadapan kita. Biar penyadapan itu betul-betul dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Komentar