Fakta Baru Pembunuhan Dini Terungkap, Pengacara Siapkan Bukti ke Polisi

Pengacara keluarga Dini Hardiyanti akan menyampaikan fakta baru kasus pembunuhan yang diduga direncanakan pelaku Dwi Bagus Martono. Pelaku belajar 'ngeles' dari AI.

Fakta Baru Pembunuhan Dini Terungkap, Pengacara Siapkan Bukti ke Polisi
Foto: Ikbal Sermaf, pengacara pihak keluarga Dini Hardiyanti (30) mengatakan akan menyampaikan fakta baru kasus pembunuhan dengan pelaku Dwi Bagus Martono (40). (Rizky AM/detikcom)

Kabupaten Bogor – Pihak keluarga Dini Hardiyanti (30), korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Dwi Bagus Martono (40), akan segera menyampaikan fakta-fakta baru kepada kepolisian. Ikbal Sermaf, pengacara keluarga korban, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

“Mungkin hari ini saya akan balik karena ada beberapa fakta-fakta baru yang kami temukan juga, sehingga saya harus mengajukan,” ujar Ikbal kepada wartawan di Bogor pada Kamis (5/11/2026). Ia menambahkan bahwa proses ini juga mencakup pengurusan administrasi terkait penyidikan, dengan harapan pelaku dapat dikenakan hukuman maksimal.

Ikbal mengungkapkan bahwa pelaku, Dwi Bagus, kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah selama proses berita acara pemeriksaan (BAP). “Fakta baru sendiri adalah memang pelaku ini memang sempat berubah-ubah dalam keterangan BAP, sehingga kami menemukan fakta baru bahwa dalam rangkaian pembunuhan itu pelaku menyampaikan bahwa dia membunuh di dalam mobil, tapi ternyata tidak,” jelasnya.

Perubahan keterangan ini mengindikasikan bahwa pembunuhan tidak terjadi di dalam mobil seperti yang awalnya disampaikan pelaku, melainkan di ruang tamu sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama. Hal ini didasarkan pada fakta lapangan dan keterangan tersangka.

Lebih lanjut, Ikbal membeberkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Dwi Bagus telah merencanakan pembunuhan Dini seminggu sebelum kejadian. Hal ini terungkap dari analisis bukti elektronik pada ponsel pelaku yang menunjukkan adanya desain peristiwa pembunuhan yang terencana.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa Dwi Bagus mempelajari cara mengelak atau ‘ngeles’ saat diperiksa polisi dengan menggunakan ChatGPT. Penemuan ini didapat dari riwayat barang bukti elektronik pelaku.

“Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian, dia belajar dari ChatGPT, dari AI, ya,” kata Jumhur, dilansir dari detikJatim, Rabu (4/11). Ia menambahkan bahwa Dwi Bagus telah menyiapkan skenario jawaban untuk berbagai kemungkinan pertanyaan dari kepolisian.

Jumhur menegaskan bahwa perencanaan pembunuhan terhadap korban pertama, yang merupakan ibunya sendiri, telah jelas terlihat. Bukti dari riwayat pencarian Dwi Bagus juga menunjukkan bahwa ia telah mencari informasi terkait teknik mencekik untuk menghabisi korban, seminggu sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *