News
Pria di Bogor Ditangkap Jual Solar Ilegal dengan Harga Dua Kali Lipat
Seorang pria berinisial HS (32) ditangkap polisi di Sukaraja, Bogor, karena menimbun dan menjual solar ilegal seharga Rp 12.000 per liter, dua kali lipat…
Seorang pria berinisial HS (32) ditangkap polisi di Sukaraja, Bogor, karena menimbun dan menjual solar ilegal seharga Rp 12.000 per liter, dua kali lipat…
Seorang pria di Bogor berhasil meraup keuntungan Rp 218,4 juta dalam 7 bulan dengan menjual solar ilegal senilai Rp 12.000 per liter.
Polisi Bogor menangkap seorang penimbun BBM ilegal di Sukaraja. Solar subsidi Rp 6.800 dijual pelaku hingga dua kali lipat, meraup keuntungan besar.
Polres Bogor berhasil menangkap 98 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi dua minggu, menyita berbagai jenis narkotika dan psikotropika.