P3K Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu, Peluang CPNS Dibuka

Pemerintah putuskan P3K lintas profesi paruh waktu diangkat jadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Peluang tes CPNS juga dibuka.

P3K Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu, Peluang CPNS Dibuka
Mensesneg Prasetyo Hadi hingga Waka DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers pemerintah dan DPR soal pendaftaran CPNS 2026. (Adrial Akbar/detikcom)

JAKARTA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lintas profesi yang saat ini berstatus paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu. Keputusan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Selain itu, P3K penuh waktu juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, melalui Mensesneg Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa kebijakan ini mencakup berbagai profesi. “Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan maka hari ini kita memutuskan P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, ini termasuk lintas profesi,” ujar Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Profesi yang dimaksud mencakup dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), tenaga medis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga teknis atau pelaksana lainnya. “Ini termasuk dosen, kemudian ada saudara-saudara kita yang sekarang bertugas sebagai damkar, sebagaimana kita ketahui damkar sekarang banyak menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” tutur Prasetyo Hadi.

Ia menambahkan, “Kemudian satpol PP, kemudian nakes atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis atau tenaga pelaksana lain. Itu secara status akan ditingkatkan dari paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.”

Bagi P3K yang telah berstatus penuh waktu dan berkeinginan menjadi PNS, pemerintah akan membuka peluang untuk mengikuti tes seleksi CPNS yang dijadwalkan akan dimulai kembali pada tahun 2027. “Yang kedua, bagi saudara-saudara kita yang sudah diangkat menjadi P3K penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama, tempo hari yang lalu juga sudah kami umumkan, untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027,” jelas Prasetyo.

Seluruh keputusan terkait aparatur sipil negara (ASN) ini akan diterapkan secara bertahap mulai awal tahun 2027. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkomitmen untuk menuntaskan berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk konflik agraria. “Keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap mulai 1 Januari 2027,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *