Tangerang Selatan – Petugas Batalyon C Pelopor Brimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Jalan TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit stik golf.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyatakan, keempat remaja tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam bentrokan. Penangkapan dilakukan pada Minggu (8/11/2026) dini hari saat personel melaksanakan patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Petugas bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai adanya sekelompok pemuda yang dicurigai akan terlibat tawuran. Setibanya di tempat, petugas berhasil mengamankan empat remaja beserta tiga unit telepon genggam dan satu stik golf. Barang bukti dan para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa peningkatan patroli pada malam hingga dini hari merupakan upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Patroli kami tingkatkan pada waktu dan lokasi yang dinilai memerlukan perhatian. Tujuannya agar potensi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya dapat dicegah sedini mungkin sehingga masyarakat tetap merasa aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah anak dan remaja terlibat tawuran. “Orang tua kami imbau mengetahui aktivitas dan pergaulan anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Pencegahan akan lebih efektif apabila keluarga, lingkungan, dan kepolisian saling peduli dan saling memberikan informasi,” pungkasnya.
Komentar