Patroli Gabungan Bubarkan Balap Liar di Rawamangun, Dua Motor Diamankan

Tim gabungan Brimob dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil membubarkan aksi balap liar di Rawamangun, Jakarta Timur, dan menyita dua unit motor.

Patroli Gabungan Bubarkan Balap Liar di Rawamangun, Dua Motor Diamankan
Foto: Polisi membubarkan balap liar di Rawamangun, Jakarta Timur (Dok. Istimewa)

JAKARTA – Tim patroli gabungan dari Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil membubarkan dugaan aksi balap liar. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kayu Putih Raya, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Jumat (6/11/2026) dini hari.

Saat melakukan patroli rutin sekitar pukul 03.22 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak menggelar balap liar di lokasi tersebut. Menindaklanjuti temuan itu, petugas segera melakukan penertiban.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menyatakan bahwa dua unit sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi tersebut. “Dua motor jenis Honda Vario 160 dan Vario 125 kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya pada Jumat (6/11).

Kombes Henik menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi kriminalitas, tawuran, maupun balap liar. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain di kawasan Rawamangun, kegiatan patroli juga dilakukan di sejumlah titik lain yang dinilai rawan, termasuk wilayah Matraman dan Cipinang Jaya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar serta aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *