Lima Anggota Komunitas Punk Ditangkap Atas Kasus Pembunuhan di Kendal

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Donna Nuzulul Aditya di Kendal. Lima pelaku yang merupakan anggota komunitas punk ditangkap dengan motif sakit hati.

Lima Anggota Komunitas Punk Ditangkap Atas Kasus Pembunuhan di Kendal
Foto: Rumah kosong tempat penemuan mayat pria terborgol di Kebonadem, Brangsong, Kendal, Selasa (6/10/2026). (Saktyo Dimas R/detikJateng)

Polisi di Kendal, Jawa Tengah, telah berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan terhadap Donna Nuzulul Aditya (29), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terborgol di sebuah gedung yang rencananya akan dijadikan SPPG. Kelima pelaku yang ditangkap ternyata merupakan anggota dari komunitas anak punk.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut adalah FW, Su, Ab, Su, dan AF. Salah satu dari mereka, yang bernama Supri, diketahui telah lama mengenal korban.

Motif di balik aksi pembunuhan ini terungkap karena adanya rasa sakit hati yang mendalam dari salah satu pelaku. Menurut keterangan Ratna, pelaku bernama Fitra merasa dendam karena korban pernah melakukan penghinaan dengan menduduki kepalanya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 27 September di sebuah rumah kosong dua lantai yang berlokasi di jalan Pantura Lingkar Kaliwungu, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal. Rumah tersebut rencananya akan diubah menjadi gedung SPPG.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah Fitra Wijayanto, Abdallah alias Bombom, Sunenti, Supri alias Cemong, dan Adit Fikri Saputra alias Boncel. Mereka semua adalah anggota dari komunitas punk.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *