Pramono Anung Buka Peluang Liga Aspal dan Pertandingan di RPTRA Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh penyelenggaraan liga sepak bola jalanan (liga aspal) dan mengizinkan RPTRA sebagai lokasi pertandingan.

Pramono Anung Buka Peluang Liga Aspal dan Pertandingan di RPTRA Jakarta
Liga aspal (Foto: Instagram @ligaaspal)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan liga sepak bola jalanan atau yang dikenal sebagai liga aspal di seluruh wilayah ibu kota. Lebih lanjut, ia juga mengizinkan fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk digunakan sebagai arena pertandingan.

Pramono Anung menekankan pentingnya penyediaan lebih banyak kegiatan olahraga bagi kaum muda. Menurutnya, inisiatif liga aspal yang telah dirintis di Jakarta Timur dapat diperluas ke wilayah lain di Jakarta. “Jadi, intinya, apa yang dimulai di Jakarta Timur, nanti saya akan izinkan semua daerah untuk mempunyai liga aspal, kalau memang ada. Atau liga-liga apa, RPTRA juga nggak apa-apa, yang penting jangan kemudian merusak taman dan sebagainya,” ujar Pramono saat meresmikan sarana dan prasarana olahraga tinju di kolong Flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat penyediaan fasilitas olahraga dan kegiatan positif sebagai salah satu strategi kunci untuk menekan angka tawuran di kalangan anak muda. Pramono Anung mengklaim bahwa keberadaan arena tinju dan gelaran liga aspal di Kampung Melayu telah menunjukkan dampak positif berupa penurunan angka tawuran.

“Kenapa saya secara spontan untuk liga aspal di tempat ini langsung memberikan persetujuan, karena laporannya tadi, begitu ada tempat ini, kemudian ada liga aspal, ada sarana tinju dan yang lainnya, itu menurunkan secara signifikan tawuran yang ada di Kampung Melayu ini,” ungkapnya.

Gubernur berharap kegiatan serupa dapat dikembangkan di wilayah lain, memberikan ruang bagi anak muda untuk berkumpul, berkompetisi, dan mengembangkan bakat olahraga mereka. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi lingkungan saat memanfaatkan fasilitas publik untuk kegiatan olahraga. Penggunaan RPTRA maupun taman diperbolehkan asalkan tidak merusak fasilitas yang ada.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin melaporkan adanya penurunan angka tawuran di wilayahnya. Data dari Polres Metro Jakarta Timur mencatat 132 kejadian tawuran pada tahun 2025. Angka tersebut menurun drastis menjadi 22 kejadian sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Khusus untuk periode Mei hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 13 kejadian tawuran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *