Wakil Ketua Umum sekaligus Kepala Badan Bela Negara Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyerukan seluruh keluarga besar FKPPI untuk menjaga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa Prabowo adalah pemimpin yang terpilih secara sah melalui pemilihan umum.
“Anak-anak kolong tidak boleh terpancing provokasi, tidak boleh takut terhadap intimidasi, dan tidak boleh membiarkan republik dirongrong oleh pihak-pihak yang ingin memecah bangsa. Kita tegak lurus kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah,” tegas Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Bamsoet menambahkan, sebagai bagian dari keluarga besar TNI dan Polri, FKPPI harus menjalankan sikap kebangsaan yang disiplin dan taat hukum. FKPPI diharapkan menjadi kekuatan sipil yang menjaga persaudaraan nasional, menangkal disinformasi, menolak politik adu domba, serta memperkuat kewaspadaan terhadap setiap gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Ia menjelaskan bahwa membela Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara, serta menjadi garda terdepan republik, bukan berarti melakukan tindakan di luar hukum. Tindakan tersebut berarti hadir menjaga ketertiban, melawan hoaks dengan fakta, meredam konflik, menguatkan persatuan, serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. “Negara hukum tidak boleh kalah oleh tekanan massa, propaganda, maupun manuver politik yang hendak menggoyahkan legitimasi pemerintahan,” ujar Bamsoet.
Menegaskan Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD RI Tahun 1945 yang menempatkan kedaulatan rakyat dalam kerangka konstitusi dan menegaskan Indonesia sebagai negara hukum, Bamsoet meminta Polri mengusut secara profesional setiap dugaan tindakan yang mengarah pada makar, sabotase, penghasutan kekerasan, maupun upaya sistematis menggulingkan pemerintahan yang sah.
“Bila terdapat bukti permulaan yang cukup atas adanya perbuatan pidana terhadap keamanan negara, Polri harus membongkarnya sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena jabatan, kekuatan modal, kelompok politik, ataupun kedekatan tertentu. Namun seluruh prosesnya wajib menjunjung asas praduga tak bersalah, pembuktian yang kuat, dan proses hukum yang adil,” tuturnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, Bamsoet menekankan bahwa organisasi masyarakat harus dibentuk untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. FKPPI, lanjutnya, siap mengambil peran nyata menjaga ketenangan masyarakat, memperkuat bela negara, serta menjadi benteng persatuan bangsa di tengah tantangan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang semakin kompleks.
Komentar