JAKARTA – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial F yang melakukan penyerangan terhadap jemaah di Masjid Daarul Maarif, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Pelaku dilaporkan melukai tiga orang jemaah menggunakan senjata tajam. Polisi saat ini masih mendalami motif di balik aksi penyerangan tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, menyatakan bahwa tim penyidik masih fokus untuk mengungkap motif, latar belakang, serta ada tidaknya unsur perencanaan dalam peristiwa ini. “Penyidik masih mendalami motif, latar belakang, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut, termasuk mendalami apakah terdapat motif ideologi atau keterkaitan dengan jaringan tertentu,” ujar AKP Made Budi dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 8 November 2026.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. “Kami tidak ingin berspekulasi dan akan mendasarkan setiap kesimpulan pada fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Insiden penyerangan ini terjadi pada Minggu pagi, 8 November 2026, sekitar pukul 04.15 WIB, di Masjid Daarul Maarif. Saat kejadian, para jemaah sedang melaksanakan salat Subuh. Saksi mata melaporkan melihat adanya api di depan pintu masjid sebelum pelaku melakukan aksinya.
Setelah api tersebut diketahui, pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Tiga jemaah dilaporkan mengalami luka akibat sabetan senjata tersebut. “Dalam peristiwa ini terdapat tiga orang korban yang mengalami luka-luka akibat serangan senjata tajam,” ungkap AKP Made Budi.
Ketiga korban yang terluka telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dua korban dirawat di RS Islam Pondok Kopi, sementara satu korban lainnya dibawa ke RS Harum. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi kapak, belati, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, dan bensin. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar