BerandaPemerintah DesaMusdesus Sukawening Tetapkan Penerima BLT Dana Desa 2026, Jumlah KPM Berkurang Akibat...

Musdesus Sukawening Tetapkan Penerima BLT Dana Desa 2026, Jumlah KPM Berkurang Akibat Pengurangan Anggaran

Dramaga || Majalahnusantara.id — Pemerintah Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi, validasi, finalisasi, dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukawening pada Senin (30/3/2026).
Musdesus ini dihadiri oleh Camat Dramaga Atep S. Sumaryo, Roudi Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Dramaga, Kepala Desa Sukawening Jarkasih, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kader desa, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atau berita acara hasil musyawarah oleh Kepala Desa Sukawening bersama Ketua BPD. Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh para saksi yang terdiri dari perwakilan ketua RT serta Camat Dramaga sebagai bentuk pengesahan hasil Musdesus. 
Kepala Desa Sukawening, Jarkasih, menjelaskan bahwa Musdesus dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyaluran BLT Dana Desa tahun anggaran 2026. Menurutnya, kegiatan ini menjadi syarat administratif untuk pencairan dana desa tahap pertama.
“Hari ini kami melaksanakan Musdesus untuk melakukan verifikasi, validasi, finalisasi, sekaligus penetapan calon penerima BLT Dana Desa tahun 2026. Ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pencairan dana desa tahap pertama,” ujar Jarkasih.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) mengalami pengurangan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan adanya pengurangan alokasi dana desa dari pemerintah pusat.
“Sebelumnya jumlah KPM BLT Dana Desa di Sukawening sebanyak 52 KPM. Namun setelah terjadi pengurangan dana desa hingga sekitar 80 persen, dengan total dana desa yang akan diterima sebesar Rp373 juta, maka jumlah penerima BLT juga ikut berkurang,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, lanjut Jarkasih, BLT Dana Desa hanya akan diberikan kepada 12 KPM. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama satu tahun, yang penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Sebelumnya kami menyalurkan kepada 52 KPM, tetapi tahun ini hanya 12 KPM. Setiap KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan selama satu tahun dan dibagikan setiap tiga bulan,” tegasnya.
Selain membahas penetapan KPM BLT Dana Desa, Musdesus juga membicarakan sejumlah program prioritas desa lainnya, termasuk program ketahanan pangan, penanganan stunting, pengembangan desa digital, serta rencana pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana desa.
Jarkasih menambahkan, untuk program ketahanan pangan, pemerintah desa akan mengalokasikan sekitar 20 persen dari dana desa. Program tersebut akan difokuskan pada penguatan kegiatan yang telah berjalan sebelumnya, yaitu budidaya ayam petelur.
“Untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen, kami akan memperkuat program yang sudah berjalan sebelumnya, yakni budidaya ayam petelur. Sementara untuk pembangunan infrastruktur, karena anggaran terbatas, kami akan memprioritaskan pembangunan yang paling mendesak dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa,” tutupnya. (ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News