BerandaPemerintah DesaMusdes Perubahan APBDes dan Penetapan BLT Dana Desa 2026, Pemdes Cikarawang Tekankan...

Musdes Perubahan APBDes dan Penetapan BLT Dana Desa 2026, Pemdes Cikarawang Tekankan Transparansi Anggaran

Dramaga || Majalahnusantara.id –  Pemerintah Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Tahun 2026 sekaligus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Cikarawang pada Selasa (31/3/2026).
Musyawarah dihadiri Camat Dramaga Atep S. Sumaryo, Kepala Desa Cikarawang Sapturi Wijaya, Ketua BPD Andi Rustandi, Ketua MUI Desa Ustadz Wardi Suwandi, Babinkamtibmas, Babinsa, unsur RT/RW, LPM, kader PKK, kader Posyandu, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan perencanaan dan penggunaan anggaran desa dilakukan secara partisipatif dan transparan.
Dalam forum tersebut dibahas rencana realisasi anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor melalui program Bantuan Keuangan (Bankeu) Akselerasi Tahun 2026 serta anggaran yang bersumber dari APBN melalui program Dana Desa Tahun 2026. Setelah seluruh rencana program disepakati, dilakukan penandatanganan berita acara Musdes dan Musdesus oleh Kepala Desa Cikarawang Sapturi Wijaya, Ketua BPD Andi Rustandi, perwakilan RT sebagai saksi, serta disetujui Camat Dramaga Atep S. Sumaryo.
Kepala Desa Cikarawang, Sapturi Wijaya, menjelaskan bahwa agenda Musdes kali ini terdiri dari dua pembahasan utama, yakni perubahan APBDes 2026 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Infrastruktur APBD Kabupaten Bogor dan Musdesus penetapan KPM BLT Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, Musdes tersebut bertujuan agar seluruh unsur wilayah memahami secara rinci sumber anggaran, besaran dana, serta peruntukannya. Dengan demikian, para pengurus wilayah dapat menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait program pembangunan desa.
Ia mengungkapkan, Bantuan Keuangan Infrastruktur dari APBD Kabupaten Bogor Tahun 2026 mengalami peningkatan dari semula Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar. Dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah RW 06 dengan nilai Rp900 juta.
Sementara sisa anggaran sebesar Rp600 juta akan dialokasikan untuk sejumlah program, di antaranya program Desa 1 Sarjana sebesar Rp20 juta, pengembangan desa digital Rp53,35 juta, pengelolaan sampah desa Rp333,804 juta, program BPJS Ketenagakerjaan Rp50,4 juta, Gerakan Pangan Murah Rp22,416 juta, Desa Siaga Bencana Rp100 juta, serta dukungan Karang Taruna sebesar Rp20 juta.
“Anggaran Rp1,5 miliar tersebut sudah kami ploting sesuai arahan Pemerintah Kabupaten sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Sapturi.
Selain itu, Sapturi juga menyampaikan bahwa Dana Desa Tahun 2026 yang diterima Desa Cikarawang sebesar Rp373.456.000, menurun dibanding tahun sebelumnya. Anggaran tersebut akan dialokasikan sesuai ketentuan pemerintah pusat, baik untuk kegiatan earmark maupun non-earmark.
Alokasi tersebut antara lain untuk operasional desa sebesar 3 persen atau Rp11,2 juta, BLT Dana Desa bagi 32 KPM sebesar Rp76,8 juta dengan nominal Rp200 ribu per bulan, ketahanan iklim Rp5,8 juta, layanan dasar kesehatan dan penanganan stunting Rp77,4 juta, ketahanan pangan Rp10 juta, serta program infrastruktur padat karya Rp40 juta.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk aplikasi desa digital Rp49,5 juta, dukungan umum berupa workshop pengembangan dan digitalisasi UMKM Rp20,9 juta, sosialisasi bahaya narkoba Rp12,144 juta, rembug stunting Rp4,95 juta, pembangunan irigasi RW 01 Rp28,862 juta, serta renovasi Poskamdes Rp15,9 juta.
Sapturi menegaskan, jumlah KPM BLT Dana Desa tidak mengalami perubahan, tetap sebanyak 32 orang. Namun nominal bantuan mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp300 ribu per bulan menjadi Rp200 ribu per bulan per penerima.
Ia menambahkan, meskipun terjadi penyesuaian anggaran, seluruh program yang telah ditentukan pemerintah pusat tetap akan dilaksanakan. Pemerintah desa juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan program berjalan lancar.
“Semua program akan kami laksanakan. Tidak ada satu pun yang tidak dijalankan. Kami berharap keputusan ini menjadi kesepakatan bersama dan pelaksanaannya mendapat dukungan semua pihak agar berjalan sukses,” pungkasnya.(Ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News