spot_img
BerandaNasionalWamenP2MI, Christina dan Menpan RB Sepakat Perkuat Layanan Perlindungan Pekerja Migran

WamenP2MI, Christina dan Menpan RB Sepakat Perkuat Layanan Perlindungan Pekerja Migran

Jakarta, MajalahNusantara.id Upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) mendapat dorongan baru. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyepakati langkah strategis memperkuat koordinasi kelembagaan lintas kementerian dan lembaga.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/8/2025), membahas peningkatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI, mulai dari tahap persiapan hingga pemulangan. Christina menegaskan, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi bagi para pekerja migran.

“Kita ingin memastikan perlindungan PMI berjalan efektif. Dukungan Menpan RB sangat krusial, terutama dalam penataan kelembagaan, pembagian peran, dan peningkatan kapasitas aparatur di lapangan,” ujar Christina.

Menurutnya, koordinasi yang kuat akan mencegah terjadinya permasalahan seperti penempatan ilegal, pelanggaran kontrak kerja, hingga permasalahan hukum di negara tujuan.

Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor tidak hanya menyasar aspek perlindungan, tetapi juga membuka peluang ekspansi pasar tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor merupakan kunci. Selain melindungi PMI, kita juga ingin memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global,” kata Rini.

Rini mengungkapkan, sejak era Presiden Prabowo Subianto, kebijakan perlindungan PMI mengalami lompatan signifikan. Dengan status kementerian, P2MI kini memiliki kewenangan penuh mengawal pekerja migran di setiap fase penempatan—mulai sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.

“Pendekatan ini menjamin perlindungan menyeluruh, mencakup aspek hukum, sosial, dan ekonomi, serta berlandaskan prinsip berkelanjutan,” tambahnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News