BerandaNasionalPerwakilan Warga Desa Tamansari Lakukan Audiensi Terkait Dugaan Kekerasan dalam Konflik Lahan.

Perwakilan Warga Desa Tamansari Lakukan Audiensi Terkait Dugaan Kekerasan dalam Konflik Lahan.

Tamansari || Majalahnusantara.id – 22 April 2026 – Perwakilan warga Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendatangi kantor desa untuk melakukan audiensi terkait dugaan tindakan kekerasan dalam konflik lahan yang terjadi di wilayah tersebut. Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi warga sekaligus meminta kejelasan atas insiden penembakan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka.
Audiensi dihadiri oleh tokoh pemuda dan tokoh masyarakat wilayah Calobak. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran atas situasi keamanan serta mendesak adanya tanggung jawab atas dugaan pembiaran tindakan kekerasan yang terjadi.

Perwakilan warga, Komeng, menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap korban sekaligus upaya meminta pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.
“Kami perwakilan warga yang terdampak tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak PMC. Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan pembiaran tersebut, karena ada salah satu warga yang tertembak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku diduga berasal dari luar Kabupaten Bogor yang datang ke wilayah Tamansari dan melakukan intimidasi hingga berujung pada penembakan terhadap warga setempat. Warga pun meminta aparat penegak hukum untuk bersikap netral dalam menangani konflik tersebut.
“Kami menghimbau kepada aparat, khususnya TNI dan Polri, agar bersikap netral dan mampu mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan,” tambahnya.
Dalam insiden tersebut, satu orang warga bernama Adrian, yang dikenal dengan panggilan Ungu, menjadi korban. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Bogor, namun hingga saat ini warga mengaku belum menerima perkembangan lebih lanjut terkait penanganannya.
“Kami sudah melaporkan ke Polres Kabupaten Bogor, namun sampai saat ini belum ada perkembangan. Kami berharap ada tindakan pengamanan dari pihak kepolisian,” jelas Komeng.
Warga juga berharap adanya jaminan keamanan di wilayah Tamansari serta penyelesaian konflik lahan melalui jalur hukum.
“Kami ingin dijamin keamanannya. Soal sengketa lahan silakan ditempuh melalui pengadilan, tapi jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tamansari, Sunandar, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pihak desa telah menerima audiensi dari perwakilan masyarakat dan memberikan penjelasan terkait kronologi serta peran pemerintah desa dalam permasalahan tersebut.
Menurutnya, sejak awal pemerintah desa telah hadir di tengah masyarakat dengan melakukan pendampingan hukum serta mediasi antara warga dan pihak perusahaan.
“Desa hadir mengakomodir kebutuhan masyarakat. Kami sudah melakukan pendampingan hukum, hadir di pengadilan sebagai saksi, serta melakukan mediasi di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan pemerintah desa memiliki batasan.
“Kewenangan desa hanya sebatas musyawarah. Jika sudah masuk ranah hukum, itu bukan lagi menjadi kewenangan desa,” tambahnya.
Sunandar juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada informasi lanjutan dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut. Meski demikian, disebutkan bahwa pihak perusahaan menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan memiliki dasar hukum yang sah.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan situasi yang kondusif, menjamin keamanan warga, serta mendorong penyelesaian konflik lahan secara damai dan melalui jalur hukum yang berlaku.(Ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News