BerandaKesehatanPerkuat Tata Kelola dan Integritas, RSUD Kota Bogor Lantik Tim SPI, UK...

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, RSUD Kota Bogor Lantik Tim SPI, UK PBJ, dan Unit Pemasaran

Kota Bogor – Majalahnusantara.id – RSUD Kota Bogor resmi melantik dan mengambil sumpah Tim Satuan Pengawas Internal (SPI), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UK PBJ), serta Unit Kerja Pemasaran sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta menegaskan komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang profesional dan berintegritas.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S., dan disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bogor H. Denny Mulyadi, S.E., Inspektur Daerah Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor sekaligus Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor Drs. Hanafi, M.Si., serta Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bogor Undang Sulaeman, S.E., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran manajemen dan pejabat struktural rumah sakit.
Tegas Soal Integritas dan Anti-Gratifikasi
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Bogor menekankan bahwa penguatan unit-unit strategis tersebut harus diiringi komitmen kuat terhadap integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada ruang kompromi terhadap gratifikasi, titipan, maupun kepentingan pribadi. Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral,” tegasnya.
Khusus untuk UK PBJ, ia meminta seluruh anggota bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta berani menolak segala bentuk praktik menyimpang. Mengingat peran pengadaan sangat krusial dalam menjamin ketersediaan obat, alat kesehatan, bahan medis habis pakai, hingga jasa pendukung pelayanan, prosesnya harus bersih dan sesuai regulasi.
SPI Diminta Tegas dan Objektif
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor, Drs. Hanafi, M.Si., memberikan pesan khusus kepada Tim Satuan Pengawas Internal (SPI). Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencegah potensi permasalahan yang lebih besar.
“Namun apabila ditemukan penyimpangan, SPI harus menyampaikannya secara tegas dan objektif demi perbaikan sistem dan organisasi,” ujarnya.
SPI sebagai unit pengawasan internal bekerja secara independen dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur RSUD. Unit ini berperan dalam mendukung penerapan prinsip good hospital governance melalui pengawasan terhadap aspek keuangan, operasional, pelayanan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Pengadaan dan Pemasaran Jadi Pilar Strategis
Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, M.A.R.S., menjelaskan bahwa UK PBJ memiliki tanggung jawab mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengendalian proses pengadaan barang dan jasa. Kecepatan dan ketepatan pengadaan menjadi faktor kunci dalam menjaga mutu pelayanan pasien serta pengendalian biaya operasional rumah sakit.
Di sisi lain, Unit Kerja Pemasaran juga dinilai memiliki peran penting dalam membangun citra dan kepercayaan publik. Sekretaris Daerah mengingatkan agar promosi layanan dilakukan secara proporsional, tidak berlebihan, tidak menyesatkan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Rumah sakit tidak boleh tertinggal dalam membangun komunikasi publik. Namun etika pelayanan dan kepentingan pasien harus tetap menjadi prioritas,” katanya.
Dengan pelantikan ini, RSUD Kota Bogor diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efisiensi pengadaan, serta membangun komunikasi publik yang sehat, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Bogor semakin berkualitas, transparan, dan terpercaya.(Ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News