Bogor || Majalahnusantara.id – Muncul sorotan keras terhadap dugaan perlakuan yang dinilai tidak menghargai profesi wartawan dalam sebuah kegiatan Upacara Hari lahirnya Pancasila yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg yang melibatkan instansi pemerintah. Sejumlah insan pers mempertanyakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kesbangpol Kabupaten Bogor kepada wartawan, yang disebut-sebut bernilai sangat kecil dan jauh dari kata layak dibandingkan kontribusi serta peran strategis pers dalam mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Pers bukanlah pelengkap acara seremonial, apalagi sekadar alat publikasi yang dapat dipanggil saat dibutuhkan lalu dihargai secara tidak pantas. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bekerja dengan profesionalisme, waktu, tenaga, biaya operasional, serta tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.




