BOGOR || Majalahnusantara.id – Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya, Ade Suhendar, menyoroti polemik data tingkatan desil penerima bantuan sosial yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan di lapangan. Menurutnya, banyak warga yang mempertanyakan klasifikasi desil karena tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Ade Suhendar mengatakan, berdasarkan berbagai informasi yang diterima dari masyarakat dan pemerintah desa, masih ditemukan warga kurang mampu yang tidak masuk kategori penerima bantuan, sementara terdapat warga yang dianggap mampu justru terdaftar dalam kelompok penerima manfaat.
“Fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil masyarakat. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di tengah publik,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Ia juga menyoroti adanya pernyataan bahwa tingkatan desil dapat diperbaiki atau diubah. Menurut Ade, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme perubahan tersebut agar masyarakat memahami prosesnya.
“Kalau memang desil bisa diubah, masyarakat berhak mengetahui siapa yang berwenang mengubah, bagaimana prosedurnya, dan apa dasar yang digunakan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa data bisa berubah tanpa proses yang jelas,” katanya.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa banyak kepala desa di Kabupaten Bogor menyampaikan kepada dirinya bahwa pemerintah desa hanya berperan dalam membantu proses administrasi, verifikasi lapangan, serta menyampaikan usulan dan informasi kepada masyarakat. Namun, penentuan akhir data penerima bantuan maupun tingkatan desil bukan menjadi kewenangan pemerintah desa.
“Banyak kepala desa mengatakan bahwa desa hanya menyalurkan dan memfasilitasi. Saat masyarakat mengeluh soal data yang tidak sesuai, desa sering menjadi pihak yang disalahkan. Padahal mereka mengaku tidak menentukan klasifikasi desil tersebut,” ungkap Ade.




