Kabupaten Bogor – Majalahnusantara.id-Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.
Ketua DPC AJWI Kabupaten Bogor, Nimbrod Rungga, A.Md., S.Th, menilai semangat pembenahan tata kelola pemerintahan yang tengah dilakukan patut diapresiasi. Namun, di sisi lain, ia menegaskan masih terdapat persoalan serius terkait kepastian hukum dan regulasi perizinan yang dikeluhkan sejumlah pelaku usaha.
Menurut Nimbrod, pihaknya menerima informasi dari seorang konsultan perizinan yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa proses pengurusan izin reklame telah berjalan lebih dari tiga bulan tanpa kejelasan penerbitan.
Berdasarkan keterangan dari dinas terkait, izin tersebut disebut masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan teknis.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Jika memang belum ada Perbup sebagai dasar hukum, maka pemerintah harus segera memberikan kepastian. Dunia usaha tidak bisa dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” tegas Nimbrod.
Tak hanya izin reklame, AJWI juga menyoroti lamanya proses perizinan lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, izin perumahan, hingga regulasi teknis pembangunan rumah-rumah cluster yang dinilai belum memiliki kejelasan aturan operasional.
“Di lapangan, kita melihat pembangunan perumahan cluster tumbuh cukup pesat. Namun jika regulasinya disebut belum ada atau belum jelas, maka muncul pertanyaan publik: apakah pembangunan tersebut telah mengantongi izin lengkap? Jika belum, di mana fungsi pengawasan dari dinas terkait?” ujarnya.
AJWI menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan. Ketidakjelasan regulasi serta lambannya proses perizinan dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi, ketidakpercayaan publik, hingga dugaan ketidaktertiban administrasi.
“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan. Harus ada transparansi, standar waktu pelayanan yang jelas, serta pengawasan ketat di lapangan. Jangan sampai ada kesan regulasi belum siap, tetapi pembangunan sudah berjalan,” tambahnya.
Meski menyampaikan kritik, AJWI tetap mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Kritik yang dilayangkan, kata Nimbrod, merupakan bentuk kontrol sosial yang konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami mendukung penuh pembangunan dan investasi di Kabupaten Bogor. Namun semuanya harus berjalan dalam koridor hukum yang jelas, adil, dan tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Red)