spot_img
BerandaPemerintah DaerahRudy Susmanto Tegaskan Reformasi Izin dan Gratis PBB

Rudy Susmanto Tegaskan Reformasi Izin dan Gratis PBB

Cibinong, MajalahNusantara.idBupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, pelaku usaha, dan mitra pembangunan dalam acara Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi Kabupaten Bogor 2025 yang digelar di Harris Hotel CCM, Rabu malam (26/11). Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kontribusi dunia usaha yang terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rudy menyampaikan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah berinvestasi dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Kontribusi dunia usaha, ungkapnya, telah menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian Kabupaten Bogor.

Rudy Susmanto Tegaskan Reformasi Izin dan Gratis PBB

Pada momen tersebut Rudy menegaskan komitmen Pemkab Bogor untuk menciptakan iklim investasi yang makin ramah, mudah, dan cepat melalui reformasi perizinan besar-besaran. Mulai 2 Januari 2026, seluruh proses perizinan hanya akan melalui dua pintu, yakni Dinas Pertanahan dan Pertahanan serta DPMPTSP. Sistem baru ini menggantikan prosedur berlapis yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha.

Pemkab Bogor juga tengah merevisi berbagai regulasi perizinan. Jika sebelumnya proses perizinan bisa memakan waktu hingga tujuh bulan, maka mulai 2026 akan dipangkas menjadi maksimal 14 hari kerja. Rudy menegaskan pemerintah akan mendampingi investor sejak proses izin hingga realisasi kegiatan di lapangan, demi memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Rudy Susmanto Tegaskan Reformasi Izin dan Gratis PBB

Kabar baik juga datang dari sektor perpajakan. Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah Rp100.000 digratiskan hingga tahun 2029, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah.(nR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News