spot_img
BerandaNasionalPemerintah Satukan Data PMI, KemenP2MI dan Imigrasi Sepakat Perketat Penerbitan Paspor

Pemerintah Satukan Data PMI, KemenP2MI dan Imigrasi Sepakat Perketat Penerbitan Paspor

Jakarta, MajalahNusantara.id — Pemerintah semakin serius memperketat jalur migrasi pekerja Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sepakat memperkuat sinergi dalam penerbitan paspor resmi serta harmonisasi data pekerja migran.

Menteri P2MI, Mukhtarudin bersama Wakil Menteri, Christina Aryani bertemu dengan Menteri Imipas, Agus Andrianto dan Wakil Menteri, Silmy Karim di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pertemuan ini menandai langkah konkret dua kementerian dalam mencegah praktik migrasi non-prosedural yang kerap menjerat calon pekerja migran.

“Kami ingin memastikan paspor PMI hanya diterbitkan bagi mereka yang mengikuti prosedur resmi. Untuk itu, perlu ada harmonisasi data antara KemenP2MI dan Imigrasi,” tegas Mukhtarudin.

Ia menambahkan, keberhasilan perlindungan PMI tak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga pada pemahaman masyarakat tentang jalur resmi. “Banyak calon pekerja migran yang belum tahu prosedur aman. Karena itu, sosialisasi bersama sangat penting agar masyarakat mengenali dokumen resmi dan jalur migrasi yang benar,” ujarnya.

Selain soal data, Mukhtarudin menilai kerja sama dengan Imigrasi penting karena lembaga tersebut memegang kendali dalam proses penerbitan paspor. “Imigrasi adalah gerbang pertama. Jika pintu ini kita perkuat, maka jalur migrasi ilegal bisa ditekan secara signifikan,” katanya.

Wamen P2MI, Christina Aryani menambahkan, kolaborasi kedua kementerian telah diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) pada 25 April 2025. Kesepakatan itu meliputi pertukaran data, peningkatan kapasitas SDM, sosialisasi bersama, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kerja sama ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga pencegahan migrasi non-prosedural di lapangan, termasuk memperkuat deteksi dini di perbatasan. Sinergi juga penting untuk menangani kasus rekrutmen ilegal dan pemalsuan dokumen,” jelas Christina.

Ia menekankan, PMI adalah aset bangsa sekaligus penyumbang devisa besar bagi negara. Karena itu, perlindungan terhadap mereka harus dilakukan secara sistematis sejak dari hulu. “Perlindungan PMI tidak boleh setengah-setengah. Sinergi lintas lembaga adalah kunci,” ujarnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News