spot_img
BerandaNasionalMenteri P2MI Luncurkan KUR Khusus PMI, Plafon Rp100 Juta Tanpa Agunan

Menteri P2MI Luncurkan KUR Khusus PMI, Plafon Rp100 Juta Tanpa Agunan

Jakarta, MajalahNusantara.id — Pemerintah resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi calon pekerja migran dengan bunga rendah maksimal 6 persen per tahun dan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, program ini menjadi terobosan kebijakan yang diinisiasi atas arahan Presiden Prabowo Subianto melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

“Selama ini banyak calon PMI terpaksa mencari pinjaman ke lembaga tidak resmi dengan bunga sangat tinggi, bahkan mencapai 40 persen. Akibatnya, mereka bekerja hanya untuk melunasi utang. Dengan KUR ini, kami ingin mereka berangkat secara prosedural, aman, dan terbebas dari jeratan utang mencekik,” ujar Karding saat peluncuran di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Acara tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI), perbankan daerah, lembaga pelatihan, perusahaan penempatan, dan calon PMI. Kehadiran lembaga keuangan disebut Karding menjadi kunci sukses agar program ini berjalan efektif.

Karding menegaskan, proses pencairan KUR PMI tidak boleh berbelit. Pemerintah menargetkan dana dapat cair paling lama tujuh hari setelah pengajuan berkas. “Saya minta agar proses ini dipermudah. Insya Allah maksimum satu minggu dana sudah masuk ke rekening calon PMI,” katanya.

Lebih lanjut, skema pembayaran cicilan dirancang sesuai kebutuhan pekerja migran. Cicilan baru dimulai setelah enam bulan pertama masa kerja di luar negeri, sehingga pekerja dapat beradaptasi terlebih dahulu tanpa tekanan beban keuangan.

“Setiap PMI yang memiliki KTP dan kontrak kerja yang sah bisa mengakses fasilitas ini. Syaratnya sederhana: pinjaman harus lunas sebelum kontrak kerja berakhir,” jelas Karding.

Hingga saat ini, terdapat 14 bank yang bergabung dalam penyaluran KUR PMI. Pemerintah bersama BI juga sedang mencari skema pembayaran cicilan yang lebih fleksibel, mengingat sebagian PMI masih menerima gaji dalam bentuk tunai sehingga menyulitkan sistem autodebit.

Peluncuran program KUR PMI turut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirjen Penempatan P2MI Ahnas dan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono.

Karding menegaskan, program ini bukan hanya soal pembiayaan, tetapi juga bentuk perlindungan negara sejak tahap awal keberangkatan. Pemerintah juga menyiapkan integrasi dengan pelatihan keterampilan agar PMI dapat bekerja sesuai standar negara tujuan.

“Kebijakan ini adalah langkah nyata kehadiran negara. Dengan bunga rendah, tanpa agunan, dan plafon hingga Rp100 juta, calon PMI bisa bekerja dengan tenang, fokus, dan lebih produktif,” tuturnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News