Jakarta, MajalahNusantara.id — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Didampingi Wakil Menteri I Christina Aryani dan Wakil Menteri II Dzulfikar Ahmad Tawalla, Mukhtarudin menyampaikan bahwa Kementerian P2MI sebagai lembaga baru memerlukan dukungan penuh dari Kemenko PM agar kebijakan strategis terkait PMI dapat dijalankan secara optimal.
“Tugas besar ini tidak bisa diselesaikan sendirian. Kolaborasi dengan Kemenko PM dan kementerian lain adalah kunci agar perlindungan dan penempatan PMI lebih kuat, terintegrasi, dan dirasakan langsung oleh pekerja kita,” ujar Mukhtarudin.
Ia menjelaskan, fokus kerja sama dengan Kemenko PM akan diarahkan pada tiga bidang utama, yakni penguatan regulasi, pemberantasan penempatan ilegal, serta pengembangan program vokasi untuk meningkatkan daya saing pekerja migran di pasar internasional.
Terkait penempatan, Mukhtarudin menilai target pemerintah menempatkan 425 ribu PMI pada tahun 2025 harus disesuaikan dengan realitas ekonomi global. Meski demikian, ia optimistis angka itu dapat dicapai secara bertahap dengan tetap menjaga kualitas dan keamanan.
“Minimal capaian 2025 harus lebih tinggi dari realisasi 2024 yang berada di angka 295 ribu. Target ambisius memang penting, tetapi yang lebih utama adalah memastikan penempatan aman, legal, dan bermartabat,” tegasnya.
Menko PM Muhaimin Iskandar menambahkan, sinergi lintas kementerian tidak hanya soal angka penempatan, tetapi juga tentang menjaga martabat bangsa di mata dunia.
“PMI adalah duta bangsa di luar negeri. Mereka perlu dilindungi tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam peningkatan keterampilan agar mampu bersaing dengan tenaga kerja global,” kata Muhaimin. ***



