Jakarta, MajalahNusantara.id — Pemerintah memperkuat langkah menuju transformasi digital nasional dengan menggandeng desa sebagai garda terdepan. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Digital untuk Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Kesepakatan strategis ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses internet ke seluruh pelosok Indonesia, sekaligus mempercepat pembangunan desa melalui pemanfaatan teknologi digital yang inklusif.
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto menegaskan, akses internet kini menjadi kebutuhan dasar yang tidak kalah penting dengan infrastruktur fisik lainnya. Internet, menurutnya, adalah kunci untuk membuka peluang ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Internet bukan lagi pelengkap, tapi kebutuhan pokok. Kami berterima kasih atas kerja sama dengan Kemkomdigi. Dengan MoU ini, kita ingin mempercepat kerja-kerja di desa, terutama dalam hal pemerataan sinyal dan jaringan internet,” kata Yandri saat mendampingi Menkomdigi Meutya Viada Hafid di Jakarta.
Menurut Yandri, pemerataan konektivitas digital akan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ekonomi desa dapat berkembang lewat perdagangan daring (e-commerce), promosi produk lokal, serta penguatan usaha mikro berbasis digital.
Selain itu, koneksi internet yang kuat juga menjadi jembatan dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia desa. Warga bisa mengikuti pelatihan daring, mengakses sumber belajar global, serta terlibat dalam program literasi digital yang kini gencar digalakkan pemerintah.
“Dengan sinergi ini, kita tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga menyiapkan masyarakat desa agar mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Yandri.
Kedua kementerian sepakat bahwa keberhasilan program ini harus ditopang dengan satu data valid dan terintegrasi. Data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan prioritas wilayah desa yang membutuhkan percepatan konektivitas dan memiliki potensi ekonomi digital tinggi.
“Kita akan lanjutkan dengan perjanjian kerja sama teknis, termasuk pertukaran data antarinstansi. Tujuannya agar intervensi pembangunan bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” imbuh Yandri.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Viada Hafid menyatakan pihaknya menempatkan kolaborasi dengan Kemendes sebagai langkah strategis untuk mendukung agenda digitalisasi nasional, terutama di wilayah tertinggal.
“MoU ini ruang lingkupnya luas, tapi fokus utama kita adalah memperluas konektivitas digital hingga ke desa. Kalau desa sudah terkoneksi, maka seluruh sektor akan ikut bergerak: ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik,” ujar Meutya. ***



