Jakarta, MajalahNusantara.id — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2025 di Jakarta berlangsung panas setelah kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 menuai gelombang kritik dari berbagai pengurus olahraga.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, yang hadir membuka acara di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Sabtu (6/9/2025) mendapat serangan pertanyaan dari pengurus KONI provinsi dan pimpinan induk cabang olahraga. Suasana pembukaan Rakernas yang semula dirangkai dengan Indonesia Sports Synergy Summit (ISSI) berubah menjadi forum koreksi terbuka terhadap beleid baru yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2025.
Sejumlah peserta menilai Permenpora 14/2024 justru menimbulkan kegaduhan di hampir seluruh provinsi, meresahkan atlet, sekaligus berpotensi bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Olympic Charter yang menjamin independensi olahraga.
Ketua Umum PB Muaythai, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman buruk masa lalu. “Saya pernah alami ketika memimpin PSSI. Indonesia dibanned FIFA karena pemerintah dianggap intervensi. Kalau IOC melihat ada pelanggaran Olympic Charter, risiko serupa bisa kembali terjadi,” ujar LaNyalla yang juga anggota DPD RI.
Kritik senada disampaikan sejumlah Ketua KONI Provinsi. Mereka menilai kehadiran regulasi tersebut kontraproduktif dengan semangat Presiden Prabowo yang tengah fokus pada agenda besar bangsa. “Olahraga seharusnya jadi pemersatu, bukan sumber kegaduhan. Presiden jangan ditambah bebannya dengan kebijakan yang justru menimbulkan keresahan,” kata salah satu pengurus.
Ketua KONI Jawa Timur, Muhammad Nabiel, bahkan membawa hasil kajian akademik yang disusun bersama Universitas Negeri Surabaya. Hasilnya, ditemukan 10 pasal dalam Permenpora 14/2024 yang dinilai bertentangan dengan UU Keolahragaan, peraturan pemerintah, hingga Olympic Charter IOC. “Regulasi ini bukan hanya soal tata kelola, tapi menyangkut masa depan pembinaan atlet. Kalau salah arah, yang dikorbankan adalah prestasi bangsa,” tegas Nabiel.
Menanggapi kritik keras itu, Menpora Dito menyatakan siap membuka ruang dialog. Ia meminta Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, membentuk tim yang akan berdiskusi lebih rinci bersama Kemenpora. “Niat kami memperkuat tata kelola organisasi olahraga agar lebih visioner, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Masukan dari para pemangku kepentingan tentu akan menjadi bahan penyempurnaan,” ujar Dito. ***



