Jakarta, MajalahNusantara.id — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menekankan bahwa penguasaan bahasa Jepang tingkat lanjutan menjadi syarat mutlak bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin mengisi peluang kerja di sektor transportasi dan logistik di Prefektur Aichi, Jepang.
Dalam kunjungan kerjanya ke Aichi, Christina menjelaskan bahwa prefektur tersebut selama ini dikenal sebagai pusat industri manufaktur Jepang dengan pabrik otomotif dan mesin skala besar. Namun, ia menilai kebutuhan tenaga kerja asing di sektor manufaktur kian menyempit lantaran sebagian besar lini produksi sudah digantikan teknologi otomasi dan kecerdasan buatan (AI).
“Justru, peluang besar terbuka di sektor transportasi, logistik, serta perawatan lanjut usia. Untuk transportasi seperti sopir bus dan taksi, penguasaan bahasa Jepang lanjutan sangat penting. Pekerja tidak hanya harus paham rambu lalu lintas, tetapi juga mampu berkomunikasi langsung dengan penumpang,” ujar Christina dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Christina menegaskan bahwa selain bahasa, calon PMI juga wajib lulus tes resmi yang diselenggarakan Pemerintah Jepang sebelum bisa diterima bekerja. Tes ini mencakup aspek keterampilan, pemahaman budaya kerja, serta kemampuan komunikasi.
“Kebutuhan tenaga kerja asing di sektor transportasi cukup tinggi. Namun, hanya mereka yang memiliki kompetensi bahasa mumpuni yang bisa mengisi posisi tersebut. Karena itu, penyiapan PMI di tanah air harus diarahkan pada pelatihan bahasa Jepang tingkat lanjutan agar mampu bersaing memenuhi standar ketat Jepang,” tegasnya.
Selain ke Aichi, Wamen Christina juga melakukan kunjungan ke Prefektur Mie untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penempatan tenaga kerja yang ditandatangani di Jakarta pada Mei 2025. “Harapan kami, MoU ini segera diimplementasikan. Jika berjalan baik, model kerja sama ini bisa direplikasi di prefektur lainnya di Jepang,” kata Christina.
Dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Mie dan pimpinan parlemen setempat, Christina menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia untuk menyiapkan pekerja migran yang kompeten dan berkualitas. Dukungan dari pemerintah Jepang, menurutnya, menjadi kunci agar kerja sama penempatan tenaga kerja bisa berjalan lancar.
Christina menambahkan, pemerintah Indonesia tengah memperkuat program pelatihan bahasa Jepang lanjutan di balai-balai pelatihan kerja. Program ini juga dilengkapi pembekalan mengenai budaya kerja Jepang yang menekankan disiplin, ketepatan waktu, dan pelayanan prima.
“PMI bukan hanya datang sebagai tenaga kerja, tetapi juga membawa nama baik bangsa. Profesionalitas, keterampilan, dan kemampuan beradaptasi akan menjadi modal penting untuk memperkuat citra PMI di Jepang,” pungkasnya. ***



