spot_img
BerandaHukumDUGAAN BBM ILEGAL MELINTAS BOGOR–SUKABUMI, AWAK MEDIA MENGAKU DIUSIR KAPOLSEK CIBADAK SAAT...

DUGAAN BBM ILEGAL MELINTAS BOGOR–SUKABUMI, AWAK MEDIA MENGAKU DIUSIR KAPOLSEK CIBADAK SAAT HENDAK MELAPOR

SUKABUMI – Majalahnusantara.id – Dugaan praktik pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Bogor hingga Sukabumi kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut melibatkan distribusi solar bersubsidi tanpa dokumen resmi itu dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu program subsidi pemerintah.
Peristiwa tersebut mencuat setelah sejumlah awak media mengaku menemukan satu unit kendaraan transportir yang diduga bermuatan BBM solar bersubsidi berhenti di bahu jalan usai pintu Tol, Kamis (12/02/2026).
Menurut keterangan tim media, saat dilakukan penelusuran, sopir kendaraan tersebut disebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen pengangkutan BBM sebagaimana mestinya.
Karena menduga adanya pelanggaran administrasi dan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, awak media kemudian membawa kendaraan tersebut ke Polsek Cibadak untuk dilaporkan.
Namun situasi disebut berubah saat awak media tiba di kantor kepolisian. Mereka mengaku mendapat respons penolakan langsung dari Kapolsek Cibadak, Kompol I. Djunaedi, yang disebut meminta mereka keluar dan tidak membawa kendaraan tersebut ke lingkungan Polsek.
“Siapa kalian? Jangan bawa mobil solar ke sini. Jangan jadikan tempat transaksi di sini. Keluar kalian,” ujar Kapolsek dengan nada tinggi, sebagaimana dituturkan awak media.
Sikap tersebut dinilai memprihatinkan karena laporan masyarakat, termasuk dari insan pers, semestinya tetap diterima sesuai prosedur pelayanan kepolisian.
Penolakan laporan oleh aparat kepolisian, termasuk di tingkat Polsek, dapat bertentangan dengan ketentuan internal Polri. Dalam aturan yang berlaku, setiap pengaduan masyarakat wajib diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Awak media juga menyinggung Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang menegaskan bahwa anggota Polri berkewajiban memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Kasus dugaan pengangkutan BBM ilegal sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas mafia migas serta penyalahgunaan subsidi negara.
Awak media berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional, termasuk mengevaluasi sikap aparat yang dinilai tidak mencerminkan semangat reformasi pelayanan Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cibadak terkait peristiwa tersebut.(Ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News