Dramaga, Bogor – Majalahnusantara.id -Pemerintah Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan biaya operasional kepada masjid-masjid besar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Salah satunya, Masjid Besar An Nuur yang berlokasi di Perumahan Alam Sinarsari, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, menerima bantuan operasional sebesar Rp100 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana masjid, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan agar pelaksanaan ibadah masyarakat semakin nyaman dan khusyuk.
Penyerahan bantuan dilaksanakan dalam kegiatan Jumat Keliling (Jumling) dan diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Drs. Ade Jaya Munadi, S.H., M.H. kepada Ketua DKM Masjid Besar An Nuur, Afif Zaerofi, pada Jumat (30/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, S.H., M.H., Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto, S.Hut., M.Pd., Camat Dramaga Atep S. Sumaryo, perwakilan Danramil dan Kapolsek Dramaga, para kepala desa, ketua MUI desa, Ketua RW 04 Perumahan Alam Sinarsari, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menyampaikan amanah bantuan operasional masjid kepada para pengurus DKM.




