spot_img
BerandaPemerintah DesaAnggaran Desa Terpangkas Hampir 50 Persen, Kades Sukadamai: Jangan Hukum Semua Kepala...

Anggaran Desa Terpangkas Hampir 50 Persen, Kades Sukadamai: Jangan Hukum Semua Kepala Desa

Dramaga – Majalahnusantara.id – Kebijakan pengurangan anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak signifikan hingga ke tingkat kecamatan dan desa di seluruh Indonesia. Dampak tersebut juga dirasakan langsung oleh desa-desa di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang terungkap dalam kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) RKPD Tahun 2027, pagu anggaran RKPD Kecamatan Dramaga yang semula mencapai lebih dari Rp16 miliar, mengalami pemangkasan hampir 50 persen atau sekitar Rp8,9 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Sukadamai, H. Pepen Supendi, menilai pengurangan anggaran sebagai dinamika yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela kegiatan Pra Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Dramaga, Rabu (21/01/2026).

“Pengurangan anggaran bagi kami merupakan hal yang wajar. Dalam roda pemerintahan tentu ada naik dan turun. Namun, di lapangan tentu ada plus dan minusnya, terutama bagi masyarakat,” ujarnya.

H. Pepen menjelaskan, jumlah desa di Indonesia yang mencapai ribuan dengan karakteristik, potensi, serta persoalan yang berbeda-beda, membuat kebijakan pemangkasan anggaran tidak bisa disamaratakan.

“Di Desa Sukadamai saat ini kami sedang fokus pada pembangunan infrastruktur jalan. Dengan adanya pemangkasan ini, otomatis perencanaan yang sudah disusun melalui Musyawarah Desa (Musdes) harus berubah total,” jelasnya.

Ia mengakui, pengurangan pagu anggaran memaksa pemerintah desa untuk kembali melakukan penyesuaian perencanaan pembangunan melalui Musdes Perubahan.

“Kami akan melakukan review ulang dan menyusun skala prioritas. Harapannya, pembangunan fisik maupun nonfisik di Desa Sukadamai tetap bisa berjalan meskipun dengan keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Pepen menyoroti anggapan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan karena adanya dugaan pengelolaan desa yang tidak maksimal oleh sebagian kepala desa di Indonesia.

“Kalau memang ada kepala desa yang bermasalah, silakan diberikan sanksi. Tapi jangan disamaratakan. Tidak semua kepala desa bekerja buruk, mungkin hanya segelintir saja,” katanya dengan nada tegas.

Ia juga memaparkan, selama ini Pemerintah Desa Sukadamai telah merealisasikan berbagai pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa, Bantuan Provinsi, serta Bantuan Keuangan (Bankeu/Samisade) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Pembangunan yang sudah kami laksanakan meliputi betonisasi dan hotmix jalan desa, jalan lingkungan, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Namun, di tengah upaya pemerataan pembangunan yang direncanakan berdasarkan aspirasi masyarakat, pemangkasan anggaran membuat tidak seluruh usulan warga dapat diakomodasi.
“Perencanaan pembangunan kami murni berdasarkan kebutuhan dan usulan masyarakat. Dengan adanya pemangkasan ini, tentu tidak semua bisa direalisasikan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, H. Pepen berharap Pemerintah Pusat dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan pagu anggaran desa demi keberlanjutan dan pemerataan pembangunan.
“Kami berharap pemangkasan anggaran ini dapat dievaluasi kembali, agar pembangunan desa tetap berjalan optimal dan berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.( Ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News