Kabupaten Bogor, MAJALAHNUSANTARA.ID – Komitmen Bupati Bogor dalam menggenjot pembangunan infrastruktur mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod Rungga, A.Md., S.Th., menegaskan bahwa infrastruktur merupakan pondasi utama pembangunan suatu daerah.
Menurut Nimbrod, pembangunan jalan, jembatan, drainase, serta fasilitas publik lainnya menjadi kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor.
“Infrastruktur adalah pondasi utama pembangunan daerah. Kami mendukung penuh langkah Bupati Bogor untuk terus memberikan perhatian serius pada sektor ini. Namun pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia menilai, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, serta daya saing generasi muda sebagai aset masa depan daerah.
Menjelang tahun ajaran baru, Nimbrod juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan agar segera mempersiapkan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di tingkat SMP Negeri yang masih dinilai kurang.
“Persoalan klasik setiap penerimaan siswa baru adalah keterbatasan sekolah negeri. Ini harus menjadi perhatian serius, terutama di wilayah yang pertumbuhan penduduknya tinggi,” ujar Nimbrod Ketua DPC Gerakan Berani Nusantara Kabupaten Bogor
Ia mencontohkan kebutuhan pembangunan SMP Negeri di wilayah Nanggewer yang lahannya telah tersedia dan dinilai sangat mendesak untuk segera direalisasikan.
Selain itu, pengembangan SMP Negeri di Pabuaran dan Citeureup juga perlu diprioritaskan guna mengakomodir lulusan SD yang membutuhkan akses pendidikan negeri.
AJWI berharap Dinas Pendidikan memprioritaskan pembangunan sekolah negeri yang lahannya sudah tersedia agar tidak terus terjadi persoalan setiap tahun ajaran baru.
Selain sektor infrastruktur dan pendidikan, Nimbrod juga menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha.
Ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan regulasi yang pro terhadap petani, pedagang kaki lima (PKL), serta pelaku usaha kecil dan menengah. Kemudahan perizinan, menurutnya, harus menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik.
“Kebijakan yang pro terhadap petani, PKL, dan pelaku usaha harus diperkuat. Perizinan perlu dipermudah, namun tetap berada dalam koridor ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kecil dipersulit secara administratif,” tegas Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Bogor Nimbrod Rungga
AJWI Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar pembangunan di Kabupaten Bogor tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga benar-benar menyentuh peningkatan kualitas SDM serta keberpihakan terhadap ekonomi rakyat demi terwujudnya Bogor yang maju, berkeadilan, dan sejahtera.(Red)



