BerandaNasionalWartawan diusir saat meliput kericuhan lahan, kades sukajaya jadi sorotan

Wartawan diusir saat meliput kericuhan lahan, kades sukajaya jadi sorotan

TAMANSARI || Majalahnusantara.id – Kepala Desa (Kades) Sukajaya, Topik Hamid, diduga menghalangi kerja wartawan dengan mengusir wartawan saat sedang meliput insiden yang terjadi di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Rabu, (10/6/2026).
Kejadian bermula saat Wartawan bernama Wahyu Budi Santoso dari Redaksi Bogorfaktual.net sedang menjalani tugas liputan insiden yang terjadi di RW. 006 Desa Sukajaya.
Pihak PT PMC bersama warga penggarap yang sudah menerima kerahiman terjun ke tanah garapan untuk verifikasi lahan. Kemudian datanglah sekelompok orang yang mengaku menguasai lahan tersebut bersama Topik Hamid, Kepala Desa Sukajaya, yang kemudian terjadilah insiden pemukulan, dan intimidasi terhadap warga yang telah menerima kerahiman.
Saat kericuhan terjadi Topik Hamid seketika mengusir Wahyu, dan menyuruhnya pergi meninggalkan lokasi tersebut.
“Udah Yu, kamu lebih baik pergi sekarang!” ucap Topik Hamid mengusir Wahyu yang seorang Wartawan.
Pengusiran wartawan oleh Kepala Desa (Kades) saat bertugas melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalang-halangi kerja jurnalistik dapat diancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Tindakan Kades tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat, kenapa wartawan tidak boleh meliput kericuhan yang sedang terjadi? Dan apakah Kades ikut berperan dalam permasalahan tanah antara PT PMC dengan warga?
Selanjutnya saudara Wahyu akan menempuh jalur hukum atas tindakan kades yang menghalangi dirinya dalam pekerjaan mencari berita. ( Ade)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News