spot_img
BerandaParlemenKetua DPD RI: Protes Gubernur atas Pemangkasan TKD Wujud Kepedulian terhadap Stabilitas...

Ketua DPD RI: Protes Gubernur atas Pemangkasan TKD Wujud Kepedulian terhadap Stabilitas Daerah

Jakarta, MajalahNusantara.id — Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menilai aksi sejumlah gubernur yang memprotes kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bukan semata bentuk ketidakpuasan, melainkan wujud kepedulian terhadap keberlanjutan pembangunan dan stabilitas ekonomi daerah.

Menurut Sultan, langkah para gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan RI itu menunjukkan kepemimpinan yang responsif terhadap kepentingan publik. Para kepala daerah, katanya, berhadapan langsung dengan masyarakat yang menuntut realisasi janji politik dan peningkatan pelayanan publik.

“Keberatan yang disampaikan para gubernur sangat beralasan. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga pembangunan daerah dan memenuhi ekspektasi rakyat yang memilih mereka secara langsung,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi dan pemangkasan TKD dalam Nota Keuangan APBN 2026 dapat menimbulkan efek berantai terhadap program otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Sebab, banyak program prioritas yang bergantung pada dukungan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa kebijakan efisiensi ini, jika tidak dikaji secara hati-hati, bisa mengganggu ritme pembangunan di daerah. Gubernur berhak mempertanyakan dan mencari kejelasan agar tetap dapat menjaga keseimbangan fiskal di wilayahnya,” katanya.

Meskipun demikian, Sultan meyakini pemerintah pusat memiliki pertimbangan strategis dalam kebijakan tersebut. Ia mengingatkan agar kebijakan fiskal nasional tidak menurunkan semangat daerah dalam melaksanakan agenda pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita perlu apresiasi para gubernur yang kompak menyuarakan aspirasi daerah. Itu menunjukkan tanggung jawab politik mereka sebagai kepala daerah yang langsung dipilih oleh rakyat. Mereka tentu ingin menjaga amanah konstituen dengan tetap menjalankan program-program prioritas,” tegasnya.

Lebih jauh, Sultan menilai bahwa keberanian para gubernur menyampaikan protes secara terbuka merupakan sinyal positif bagi sistem demokrasi daerah. Menurutnya, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah harus dibangun dalam semangat kemitraan, bukan subordinasi.

“Dialog fiskal antara pusat dan daerah perlu lebih terbuka agar kebijakan efisiensi tidak dipersepsikan sebagai pengabaian terhadap hak-hak daerah. Otonomi yang sehat harus ditopang komunikasi yang sehat pula,” ujarnya.

Dalam pandangannya, kebijakan pemangkasan TKD juga memperlihatkan perlunya penataan ulang struktur hubungan politik antara pemerintah pusat dan daerah. Sultan mengusulkan agar ke depan pemilihan gubernur tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan melalui mekanisme tidak langsung seperti yang berlaku di masa lalu.

“Gubernur seharusnya berperan sebagai pengawas dan pembina bagi bupati serta wali kota, sekaligus memastikan program nasional berjalan sesuai arah kebijakan pusat. Dengan mekanisme pemilihan tidak langsung, tanggung jawab politik mereka tidak lagi bersifat elektoral,” ujar Sultan.

Ia menambahkan, sistem tersebut juga dapat memperkuat integrasi nasional dan mengurangi potensi gesekan politik di daerah.

“Model ini bukan langkah mundur, tapi upaya menata kembali tata kelola otonomi daerah agar lebih efektif dan harmonis dengan agenda pembangunan nasional,” tutup Sultan. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News