spot_img
BerandaBisnis dan EkonomiPemerintah Satukan Langkah, Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat di Seluruh Desa

Pemerintah Satukan Langkah, Pembangunan Koperasi Merah Putih Dipercepat di Seluruh Desa

Jakarta, MajalahNusantara.id — Pemerintah memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga (K/L) dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa melalui percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama (SKB) oleh enam K/L di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengaturan BUMN, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Kerja sama lintas kementerian ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi nasional berbasis desa. Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah menargetkan lahirnya ekosistem ekonomi baru yang digerakkan oleh koperasi dan usaha rakyat di tingkat desa serta kelurahan.

“Keputusan bersama ini untuk menyejahterakan rakyat di desa. Ini program mulia dari Pak Prabowo yang mesti kita kawal bersama. Kami mengajak semua unsur di desa untuk mulai membangun gerai dan gudang koperasi,” ujar Mendes Yandri.

Menurut Yandri, Koperasi Merah Putih kini telah terbentuk di 81.853 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Tahap selanjutnya, pembangunan fisik berupa kantor, gerai, dan pergudangan akan segera direalisasikan agar koperasi dapat beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

Langkah percepatan ini juga mencakup penyediaan sarana transportasi dan logistik terpadu untuk memastikan rantai pasok antar desa berjalan efisien. Pemerintah ingin memastikan Koperasi Merah Putih tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.

“Dalam waktu dekat kita mulai pembangunan fisik di seluruh desa dengan plafon Rp3 miliar. Spesifikasi sudah kami tetapkan. Kami minta dukungan dari kepala desa, BPD, dan seluruh warga agar pelaksanaannya lancar,” tambahnya.

Mendes menegaskan, keberhasilan implementasi Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu wujud pencapaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk menciptakan pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan berbasis koperasi.

Kementerian Desa bersama Kementerian/Lembaga lain akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan dan percepatan agar pelaksanaan di lapangan tetap sesuai pedoman dan transparan. Dengan begitu, setiap desa dapat mengoptimalkan potensi lokalnya, baik di sektor pertanian, perdagangan, maupun industri kecil.

Program Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kapasitas wirausaha, memperkuat rantai produksi, dan memperluas akses pasar. Pemerintah yakin, melalui koperasi, kemandirian ekonomi rakyat dapat dibangun dari bawah secara berkeadilan.

“Kalau koperasi di desa berjalan baik, ekonomi nasional akan kuat dari pondasi paling bawah. Kita ingin rakyat di desa menjadi pelaku utama, bukan hanya penonton,” tegas Yandri. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News