Jakarta, MajalahNusantara.id — Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui reformasi layanan kesehatan dan psikologi sebelum keberangkatan. Upaya ini digagas oleh Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani, yang menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam pembahasan di Kantor Kemenkes, Jakarta.
Pertemuan lintas kementerian itu membahas strategi penyederhanaan prosedur pemeriksaan yang selama ini diatur melalui Permenkes Nomor 29 Tahun 2013. Christina menilai, regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan agar lebih adaptif terhadap keterbatasan sarana kesehatan di daerah.
“Banyak calon pekerja migran kita berasal dari daerah dengan fasilitas kesehatan terbatas. Kami ingin mencari solusi agar mereka tetap mendapat pemeriksaan lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu berlebih,” ujar Christina di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Salah satu alternatif yang dibahas adalah pemeriksaan kesehatan dan psikologi berbasis lokasi pelatihan. Model ini memungkinkan psikolog dan tenaga medis mendatangi pusat pelatihan CPMI di daerah, sehingga proses tidak lagi bergantung pada fasilitas kesehatan kota besar.
“Kalau di satu daerah ada 50 atau 100 CPMI yang sedang pelatihan, psikolog bisa langsung datang ke lokasi. Ini jauh lebih efisien dan mengurangi beban biaya peserta,” jelas Christina, yang juga dikenal sebagai legislator Partai Golkar.
Selain soal efisiensi, Wamen Christina juga menyoroti pentingnya akses pemeriksaan yang terjangkau. Ia mengusulkan agar CPMI dapat ikut memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis yang tengah dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini sudah menjangkau masyarakat umum. Kami ingin memastikan CPMI juga bisa menggunakannya dengan menyesuaikan beberapa item pemeriksaan sesuai standar yang ditetapkan Permenkes,” paparnya.
Usulan itu disambut baik oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, yang menilai kolaborasi lintas kementerian sebagai langkah progresif mempercepat pelayanan publik.
“Kemenkes siap mendukung upaya penyederhanaan prosedur asalkan mutu pemeriksaan tetap terjaga. Ini bagian dari reformasi layanan kesehatan berbasis inklusi,” kata Dante.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menekankan bahwa aspek psikologis CPMI, khususnya perempuan, harus menjadi perhatian utama dalam proses persiapan keberangkatan.
“Kesiapan mental pekerja migran sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Kami ingin memastikan mereka berangkat dengan rasa percaya diri dan perlindungan yang menyeluruh,” ujarnya.
Christina menambahkan, hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Kemenkes untuk mengatur skema pemeriksaan terpadu.
“Simplifikasi bukan berarti mengurangi kualitas, tapi justru memperkuat tata kelola agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada pekerja migran,” tegas Christina. ***



