Jakarta, MajalahNusantara.id — Peringatan 21 tahun berdirinya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjadi momentum istimewa. Survei terbaru Indikator Politik Indonesia 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI melonjak hingga 75,1 persen. Angka ini bukan hanya menempatkan DPD RI di jajaran lembaga negara dengan citra positif, tetapi juga memperlihatkan bagaimana lembaga perwakilan daerah semakin diterima publik.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyebut capaian itu menjadi bukti bahwa suara rakyat, terutama dari Generasi Z dan kaum milenial, semakin berpihak pada DPD sebagai representasi daerah.
“DPD dipercaya sebagai motor perubahan di era demokrasi baru. Legitimasi kami bukan hanya berasal dari konstitusi, tetapi dari rakyat yang menaruh harapan,” kata Sultan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 HUT DPD RI ke-21 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Sidang paripurna ini dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta jajaran lembaga yudikatif.
Dalam pidatonya, Sultan menyampaikan penghargaan kepada Puan Maharani yang dinilai selalu membuka ruang dialog dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia juga berterima kasih kepada Ahmad Muzani atas kerja sama erat dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ke seluruh daerah.
Sultan menegaskan DPD RI menyiapkan tujuh agenda strategis ke depan, mulai dari penguatan legislasi pro-daerah, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), diplomasi antarparlemen di kawasan ASEAN, hingga penguatan gagasan green democracy.
Sebagai bentuk komitmen lingkungan, DPD RI juga mencanangkan gerakan “Senator Menanam Satu Juta Pohon”, yang digambarkan sebagai simbol kolaborasi antara demokrasi dan keberlanjutan ekologis.
“Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, melainkan oleh lilin-lilin kecil di desa. Lilin-lilin itulah daerah, dan tugas kita menjaga agar tetap menyala menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Sultan menutup pidatonya.
Usai sidang istimewa, acara dilanjutkan dengan Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang berfokus pada laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI.
Komite I menyoroti pengawasan atas UU Desa, UU Penataan Ruang, dan UU Pokok Agraria.
Komite II, melalui Wakil Ketua La Ode Umar Bonte, mendorong moratorium izin tambang, pelibatan lembaga adat dalam penyelesaian konflik, serta hilirisasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Komite III mendesak pembenahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Komite IV, dipimpin Ahmad Nawardi, menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dengan rekomendasi evaluasi pemotongan, sinkronisasi regulasi pusat-daerah, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Selain itu, laporan juga disampaikan oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT). ***



