spot_img
BerandaParlemenDPD RI dan BNN Bersinergi, Rehabilitasi Korban Narkoba sebagai Prioritas Nasional

DPD RI dan BNN Bersinergi, Rehabilitasi Korban Narkoba sebagai Prioritas Nasional

Jakarta, MajalahNusantara.id — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Forum tersebut membahas pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya layanan rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba, serta penguatan sinergi kerja antara DPD dan BNN.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti menegaskan bahwa narkoba masih menjadi persoalan serius yang menekan bangsa, dengan dampak luas terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, hingga keamanan. Berdasarkan Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba 2023, jumlah pengguna mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa penduduk usia 15–64 tahun. Tren kenaikan terutama terjadi pada kalangan muda berusia 15–24 tahun.

“Presiden Prabowo Subianto menempatkan isu narkoba sebagai bagian dari misi Asta Cita ke-7. Karena itu, DPD RI ingin memastikan bahwa amanat UU Narkotika berjalan dengan benar, khususnya pada aspek rehabilitasi korban,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komite III menyoroti sejumlah hambatan yang masih membelenggu pelaksanaan rehabilitasi. Di antaranya, keterbatasan fasilitas dan tenaga profesional, tingginya biaya perawatan, lemahnya integrasi layanan lintas sektor, hingga minimnya program reintegrasi sosial.

“DPD RI akan terus mengawal agar pendekatan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penanggulangan narkoba. Korban harus dipulihkan, bukan hanya dijatuhi pidana,” tegas Erni.

Sementara itu, Kepala BNN, Suyudi Ario Seto memaparkan strategi nasional yang kini menitikberatkan pada layanan rehabilitasi terpadu. Beberapa terobosan yang dijalankan antara lain Mobile Rehabilitasi (RE-LINK) di 10 provinsi serta Tele Rehabilitasi Narkoba (TREN) di enam unit balai rehabilitasi.

Menurutnya, perang melawan narkoba harus dimaknai sebagai perjuangan kemanusiaan. “War on Drugs for Humanity adalah upaya penyelamatan generasi dan peningkatan kualitas hidup bangsa, bukan sekadar penegakan hukum,” kata Suyudi.

BNN juga memperluas pencegahan berbasis masyarakat melalui program Desa Bersinar, integrasi kurikulum anti-narkoba di sekolah, hingga edukasi digital untuk generasi muda. Langkah ini dipandang penting, mengingat mayoritas penyalahguna berasal dari kelompok usia produktif 15–49 tahun yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Komite III menyambut baik upaya BNN tersebut dan mendorong agar pemerintah daerah ikut aktif melalui pengalokasian APBD, sementara BPJS Kesehatan diharapkan dapat membantu menanggung pembiayaan rehabilitasi. DPD juga menilai perlu adanya regulasi nasional yang seragam mengenai standar layanan dan tarif rehabilitasi, agar implementasinya konsisten di seluruh wilayah.

“DPD RI dan BNN berkomitmen melanjutkan kolaborasi untuk memastikan rehabilitasi benar-benar menjadi pintu pemulihan dan reintegrasi sosial, bukan sekadar proses hukum. Sinergi pusat dan daerah harus kuat agar upaya ini mampu menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkas Erni. ***

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

Related News